Dukungan pemerintah Kaltara emisi rendah karbon
Keterangan Foto Pernyataan Komitmen Bersama yang dibacakan dalam Deklarasi Pembangunan Rendah Karbon. © Retno Sari/YKAN

Perspektif

Kalimantan Utara Deklarasikan Pembangunan Rendah Karbon

Bulan Juni 2024 menjadi saksi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) atas pembangunan rendah karbon. “Kami menyatakan komitmen bersama dalam  pelaksanaan pembangunan rendah karbon untuk masa depan yang lebih hijau,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara, Bertius yang memimpin pembacaan deklarasi di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Baca juga: Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Taman Nasional Wakatobi

Pernyataan lengkap deklarasi yang berlangsung pada 11 Juni 2024 ini adalah :” dalam rangka pembangunan rendah karbon untuk mewujudkan ekonomi hijau di Provinsi Kaltara, kami para pemangku kepentingan sepakat, komitmen, mendukung, dan berperan aktif dalam menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan” ujar Bertius yang diikuti oleh hadirin. Hadirin yang hadir mewakili Kelompok Kerja Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Pokja REDD+), Pemerintah Provinsi Kaltara, Akademisi, mitra strategis pemerintahan, dunia usaha, serta jurnalis.

Keterangan Foto Deklarasi Pembangunan Rendah Karbon Kalimantan Utara dengan Pembicara Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan Risdiyanto, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar lembaga Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Wahyuni Nusband, dan Ketua Pokja REDD+ Prof Abdul Jabarsyah. © Retno Sari/YKAN
Keterangan Foto Pernyataan Komitmen Bersama yang dibacakan dalam Deklarasi Pembangunan Rendah Karbon. © Retno Sari/YKAN

Komitmen pembangunan rendah karbon sudah diaktualisasikan Pemerintah Kaltara sejak  setahun terakhir. Pokja REDD+ yang menggawangi kegiatan mitigasi dan adaptasi krisis iklim secara resmi dibentuk pada 2023 melalui Surat Keputusan Gubernur nomor 18844/k.118/2023. Pembentukan Pokja  nerupakan manifestasi keseriusan pemerintah provinsi dalam menerapkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Keterangan Foto Hadirin dalam Deklarasi Pembangunan Rendah Karbon Kalimantan Utara yang mewakili pemerintah provinsi, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, jurnalis, dan mitra strategis. © Retno Sari/YKAN

Hadirnya Pokja REDD+ diharapkan mempercepat target penurunan emisi untuk Bumi Banuanta. Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui strategi Kesepakatan Pembangunan Hijau Skala Yurisdiksi, mendukung program pembangunan rendah karbon di Kaltara bersama para pemangku kepentingan terkait. Dengan adanya deklarasi ini, maka kerja dalam menangani krisis iklim kini sudah didukung penuh di Kaltara.