Bulan Juni 2024 menjadi saksi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) atas pembangunan rendah karbon. “Kami menyatakan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan rendah karbon untuk masa depan yang lebih hijau,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara, Bertius yang memimpin pembacaan deklarasi di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Baca juga: Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Taman Nasional Wakatobi
Pernyataan lengkap deklarasi yang berlangsung pada 11 Juni 2024 ini adalah :” dalam rangka pembangunan rendah karbon untuk mewujudkan ekonomi hijau di Provinsi Kaltara, kami para pemangku kepentingan sepakat, komitmen, mendukung, dan berperan aktif dalam menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan” ujar Bertius yang diikuti oleh hadirin. Hadirin yang hadir mewakili Kelompok Kerja Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Pokja REDD+), Pemerintah Provinsi Kaltara, Akademisi, mitra strategis pemerintahan, dunia usaha, serta jurnalis.
Komitmen pembangunan rendah karbon sudah diaktualisasikan Pemerintah Kaltara sejak setahun terakhir. Pokja REDD+ yang menggawangi kegiatan mitigasi dan adaptasi krisis iklim secara resmi dibentuk pada 2023 melalui Surat Keputusan Gubernur nomor 18844/k.118/2023. Pembentukan Pokja nerupakan manifestasi keseriusan pemerintah provinsi dalam menerapkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.
Hadirnya Pokja REDD+ diharapkan mempercepat target penurunan emisi untuk Bumi Banuanta. Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui strategi Kesepakatan Pembangunan Hijau Skala Yurisdiksi, mendukung program pembangunan rendah karbon di Kaltara bersama para pemangku kepentingan terkait. Dengan adanya deklarasi ini, maka kerja dalam menangani krisis iklim kini sudah didukung penuh di Kaltara.