Dengan ini, memberikan kuasa kepada Yayasan Konservasi Alam Nusantara, dalam hal ini disebut YKAN, berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disebut Penerima Kuasa) dengan hak substitusi kepada Bank/Penerbit Kartu Kredit untuk mendebet rekening/Kartu Kredit Pemberi Kuasa sebagaimana tersebut di atas guna keperluan Pembayaran Donasi kepada YKAN atas nama Pemilik Rekening/Kartu Kredit tersebut di atas.
KETENTUAN:
- Aplikasi & Surat Kuasa Pendebetan Rekening/Kartu Kredit berlaku sejak ditandatangani.
- Pembatalan/Pengakhiran keikutsertaan serta kuasa pendebetan Rekening/Kartu Kredit berlaku 1 (satu) bulan sejak tanggal diterimanya surat pemberitahuan dari Pemberi Kuasa tentang pembatalan/pengakhiran.
- Bilamana nanti terlihat bahwa jumlah yang didebit tidak sesuai dengan jumlah yang tertulis di atas, Pemberi Kuasa setuju untuk mengklaim jumlah tersebut langsung kepada YKAN.
- Pemberi Kuasa bertanggung jawab penuh atas kebenaran informasi yang diberikan dalam Aplikasi & Surat Kuasa Pendebetan.
- Pemberi Kuasa memberikan persetujuan tertulis kepada YKAN untuk menggunakan data pribadi yang terdapat di formulir ini dan untuk mentransfer data-data tersebut kepada Pihak Ketiga, yakni Bank dan Entitas Pengamanan Data demi kepentingan donasi dan sesuai Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku.
- Khusus untuk donasi bulanan menggunakan rekening BNI/BRI, donasi Anda akan otomatis terdebit pada setiap bulannya sesuai nomor rekening yang Anda berikan.
- Segala akibat yang timbul sehubungan dengan Pemberian Kuasa ini menjadi tanggung jawab Pemberi Kuasa sepenuhnya dan dengan ini membebaskan Bank/Penerbit Kartu Kredit dari segala tuntutan dalam bentuk apa pun dan atau gugatan dari pihak ketiga mana.