Kampung Mola WAKATOBI
Keterangan Foto Jembatan menuju kampung Bajo Mola Wakatobi. © Nugroho Arif Prabowo/YKAN

Perspektif

Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Taman Nasional Wakatobi

Taman Nasional Wakatobi (TNW) terletak di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Taman Nasional seluas 1,39 juta hektare ini telah ada sejak tahun 1996 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan  Nomor 393/Kpts-V/1996 dan pada tahun 2002 melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 7661/Kpts-II/2002. Pada Tahun 2020, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.425/MENLHK/SETJEN /LA.2/11/2020 Tanggal 12 November 2020 luas kawasan Taman Nasional Wakatobi mengalami perubahan yang semula adalah 1.390.000 hektare menjadi ± 1.320.987 hektare. Terdapat empat pulau besar yang berlokasi di TNW, yaitu Pulau Wangi-Wangi, Pulau Kaledupa, Pulau Tomia dan Pulau Binongko.  Dengan sendirinya, masyarakat yang tinggal di pulau-pulau Wakatobi adalah masyarakat yang menempati Taman Nasional dan kehidupannya sangat tergantung pada sumber daya perairan dan pesisir.   

Baca juga: Pendataan ikan, Demi Tetap Makan Ikan di Masa Depan

Melihat hal tersebut, berbagai upaya pelibatan masyarakat dalam pengelolaan TNW menjadi perhatian utama, baik dari pihak Balai TNW, pemerintah kabupaten maupun dari pihak organisasi lingkungan. Kegiatan-kegiatan penyadartahuan, peningkatan kapasitas kelompok masyarakat sampai dengan penguatan lembaga adat merupakan terobosan-terobosan strategi program konservasi berbasis masyarakat di wilayah ini.

Keterangan Foto Partisipasi masyarakat dalam pelatihan di Desa Kulati, Wakatobi. © La Ode Arifudin/YKAN

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) mendukung pendekatan pelibatan masyarakat secara aktif sebagai bagian dari strategi pengelolaan Taman Nasional Wakatobi yang terpadu. Masyarakat pesisir di wilayah ini didampingi melalui kegiatan peningkatan kapasitas manajemen organisasi, terutama untuk meningkatkan penghidupan dengan prinsip-prinsip berkelanjutan. Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan bersama masyarakat antara lain adalah pengembangan rencana-rencana program terkait pengembangan mata pencaharian ramah lingkungan alternatif.

Melalui proses pemetaan partisipatif dan pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam di desa, maka teridentifikasi rencana-rencana kegiatan masyarakat dengan menggunakan sumber daya alam yang ada sebagai aset. Tujuh desa melalui pendekatan SIGAP yaitu Desa Kulati, Desa Tampara, Desa Waduri, Desa Balasuna Selatan, Desa Balasuna, Desa Dete dan Desa Kollo Soha telah melakukan pemetaan partisipatif ini melalui dampingan yang diberikan oleh YKAN. 

Menindaklanjuti hasil ini, 4 kelompok masyarakat telah terbentuk untuk fokus pada kegiatan ekowisata dan beberapa kelompok Usaha Menengah Kecil Menengah/UMKM juga terbentuk. YKAN kemudian memberikan pelatihan-pelatihan penguatan manajemen bisnis bagi kelompok-kelompok ini, agar memastikan rencana-rencana kerja yang disusun dapat dilaksanakan sesuai waktu dan biaya dan tentu saja dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus ekologi.

Diharapkan Taman Nasional Wakatobi sebagai destinasi wisata nasional dan internasional dapat memberikan manfaat positif, baik kepada alam maupun masyarakat, melalui pengelolaan bisnis yang baik.  Masyarakat merupakan pilar utama keberhasilan program ini. Kesadaran masyarakat akan pentingnya sumber daya alam yang lestari dan perlu dijaga, merupakan kunci kesuksesan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.