Bentang Alam Wehea-Kelay merupakan salah satu habitat penting bagi flora dan fauna di Pulau Kalimantan. Kawasan ini memiliki luasan sekitar 2% dari luas hutan di Kalimantan, yang menjadi habitat bagi setidaknya 35% mamalia yang terdata di Kalimantan, 41% burung terestrial, 20% reptil, dan 46% amfibi. Salah satu yang menjadi perhatian utama dalam pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Wehea-Kelay adalah orang utan kalimantan (Pongo pygmaeus morio).
“Lokakarya Pembelajaran Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Alam di Bentang Alam Wehea-Kelay", dilaksanakan di Samarinda pada 1 Maret 2023. Pada acara ini disampaikan pembelajaran dari PT Gunung Gajah Abadi (GGA) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) yang secara bersama melakukan intervensi pada perlindungan alam Wehea-Kelay.
PT GGA hadir mewakili perusahaan yang telah menerapkan prinsip pengelolaan hutan lestari. PT GGA menerapkan metode pembalakan rendah emisi (Reduced Impact Logging-Carbon /RIL-C), praktik kelola ekologi, dan kelola sosial di 532 ribu hektare di Bentang Alam Wehea-Kelay.
YKAN sendiri telah lebih dari 20 tahun melakukan perlindungan dan pendampingan di Bentang Alam Wehea-Kelay. Bersama pemangku kepentingan di wilayah ini, YKAN mendukung pengelolaan hutan lestari melalui Forum Pengelolaan Bentang Alam Wehea-Kelay yang merangkul 23 pihak seperti masyarakat, swasta, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan lembaga swadaya masyarakat. Selain itu, YKAN juga melakukan pendampingan masyarakat adat serta penelitian keanekaragaman hayati, termasuk orang utan. Orang utan adalah spesies endemik yang menjadi komitmen bersama untuk dilindungi dalam pengelolaan kolaboratif di kawasan ini sejak 2015.
Baca juga: Kelola Hutan Berkelanjutan Demi Bumi Tetap Nyaman
Capaian Forum Pengelolaan Bentang Alam Wehea-Kelay dalam pengelolaan keanekaragaman hayati sungguh menggembirakan. Menurut data, diperkirakan ada kenaikan nilai kepadatan orang utan di kawasan dua perusahaan konsesi dibandingkan baseline dari empat tahun yang lalu. Data kepadatan populasi orang utan di kawasan PT Karya Lestari dari 0,204 menjadi jadi 0,377 individu/km2 dan catatan data di wilayah PT GGA, dari 0,671 menjadi 0,808 individu/km2. Pemantauan orang utan dilakukan menggunakan metode penghitungan jumlah sarang pada transek tegak lurus (line transect). Total jalur yang dipantau sebanyak 33 jalur yang tersegmentasi dengan jarak antarjalur 4 kilometer yang mewakili luas wilayah kajian. Analisis statistik menggunakan perangkat lunak Distance 7.2 dan analisis sebaran menggunakan ArcGIS.
Keberadaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Alam terbukti dapat hidup berdampingan dengan orang utan liar. Hal ini memberikan harapan besar bahwa penerapan prinsip hutan lestari dapat mengurangi dampak negatif penebangan dan mempertahankan kelestarian flora dan fauna di dalam kawasan Bentang Alam Wehea-Kelay.