Perencanaan kota mencakup aspek mulai dari lahan, penggunaan lahan, morfologi ruang, distribusi sumber data, dan interaksi sosial yang direncanakan dan dikelola dengan baik. Salah satu sorotan dalam perencanaan kota misalnya terbatasnya produk perencanaan detail kawasan perkotaan berupa rencana detail tata ruang (RDTR). RDTR itu yang memberikan arahan bagaimana desain kota terbangun. Perencanaan kota menjadi produk yang terbatas karena memang membutuhkan data dasar dan kajian detail, baik dua dimensi maupun tiga dimensi karena perencanaan bangunan yang sifatnya tiga dimensi juga memerlukan perencanaan yang baik.
Sementara itu, perencanaan wilayah nonperkotaan banyak disorot terkait dengan kejadian bencana ekologis. Beberapa kajian ilmiah sudah dilakukan untuk me-mainstreaming aspek ekologis dalam perencanaan wilayah. Salah satunya kajian Allister Scott, dkk pada 2018 yang merekomendasikan adanya mainstreaming ilmu pengetahuan ekosistem ke dalam praktik perencanaan. Ini dapat sukses dilakukan dengan adanya prasyarat antara lain dukungan politik, kepemimpinan yang efektif, proses pembelajaran sosial, dan kemauan untuk keluar dari zona nyaman perencanaan yang ada.