Magic Mountain
Keterangan Foto Menyaksikan keindahan alam bawah laut "Magic Mountain", dikenal juga sebagai Karang Bayangan atau "Shadow Reef", terletak di bawah permukaan di Misool Selatan, Raja Ampat. © Awaludinnoer/YKAN

Perspektif

Amerika Serikat dan Indonesia Sepakat Melindungi Ekosistem Terumbu Karang

Indonesia adalah rumah bagi 16% kawasan terumbu karang dunia dan sekitar 60% spesies karang dunia. Terumbu karang menyediakan makanan, sumber mata pencaharian, dan perlindungan terhadap badai bagi separuh populasi dunia, namun sekitar 75% terumbu karang di seluruh dunia terancam.

Baca juga: Sinergi Empat Kampung untuk Kakao Fermentasi

Melalui hubungan bilateral yang kuat, Amerika Serikat mendukung komitmen Indonesia untuk melindungi terumbu karang Indonesia melalui Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang (Tropical Forest and Coral Reef Conservaion Act/TFCCA). Perjanjian yang pertama kalinya berfokus pada ekosistem karang ini menandai langkah penting dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki lingkungan laut paling dinamis di dunia.

Keterangan Foto Kesepakatan TFCCA di tandatangani pada 3 Juni 2024 di Jakarta. © YKAN

Pada tanggal 3 Juli 2024, sebagai bagian dari Komite Pengawas, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan lembaga lain seperti The Nature Conservancy, Conservation International dan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI) telah menandatangani kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam (debt-for-nature swap), bersama dengan Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran Keuangan dan Risiko Kementerian Keuangan. Dana sebesar 35 juta Dollar AS ini akan dikelola untuk program konservasi terumbu karang di Bentang Laut Kepala Burung, Laut Sunda Kecil dan Laut Banda.

Keterangan Foto Kesepakatan TFCCA secara signifikan memperkuat perlindungan dan konservasi ekosistem terumbu karang. © YKAN

Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto mengapresiasi kesepakatan TFCCA yang inovatif ini, dengan harapan upaya konservasi laut akan semakin ditingkatkan dan menginspirasi pihak lain untuk bergabung dengan inisiatif penting ini demi kepentingan alam dan masyarakat di Indonesia.