Hak Akses dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
YKAN memfasilitasi pendampingan teknis untuk pengajuan izin perhutanan sosial dan memfasilitasi penguatan kelembagaan pengelola perhutanan sosial. Hingga Juni 2021, di Kalimantan Timur telah terbit izin perhutanan sosial seluas 193,000 hektare.
Kajian cepat yang dilakukan YKAN pada tahun 2019 menunjukkan bahwa dari cuplikan 15 desa yang diteliti sebagian besar (73%) menunjukkan pengurangan laju deforestasi. Pada 2020, tiga desa yang menunjukkan kinerja baik dalam mengurangi laju deforestasi tersebut diberikan insentif untuk usulan pengembangan usaha perhutanan sosial.