Kesepakatan Pembangunan Hijau Skala Yurisdiksi
Mitigasi perubahan iklim pada skala yurisdiksi telah didorong YKAN sejak 2010 melalui Program Karbon Hutan Berau (PKHB) yang merupakan salah satu program demonstrasi REDD+ tingkat kabupaten pertama di Indonesia. Menyambut komitmen pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan adanya perubahan kewenangan pemerintahan daerah, YKAN mendukung inisiatif pembangunan hijau di tingkat provinsi dengan menggunakan pembelajaran yang diperoleh dari PKHB.
Pada 2016, bersama para pihak, YKAN mendukung Provinsi Kalimantan Timur dalam mencanangkan Kesepakatan Pembangunan Hijau Kaltim. Kesepakatan ini mulai diejawantahkan secara penuh pada 2017 melalui 7 inisiatif model dengan dukungan 26 pihak berlatar pemerintah, swasta, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat. Melalui ketujuh insiatif tersebut, pembelajaran dari wujud pembangunan hijau akan menjadi bahan perluasan dan replikasi pada tingkatan dan skala yang lebih luas. Per September 2021, wujud pembangunan hijau sudah berkembang menjadi 12 inisiatif yang didukung oleh 309 pihak. Perkembangan kesepakatan dan implementasi inisiatif dapat dipantau melalui laman daring http://ggc.ddpi.kaltimprov.go.id/.
YKAN melanjutkan dukungannya untuk Kalimantan Timur, khususnya terhadap DDPI dalam mengarusutamakan pembangunan hijau dan memobilisasi dukungan terkait. Selain itu YKAN juga membantu Governors’ Climate and Forests Task Force (GCF-TF) dalam mengembangkan pembangunan hijau di Kalimantan Utara.